BERITA DIY - Bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) dijadwalkan cair bulan Oktober 2021 untuk tahap salur 4. Bantuan berupa uang tunai akan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat (PM) PKH lewat Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Simak cara cek jadwal pencairan Bansos PKH Oktober 2021 tahap 4 lewat cekbansos.kemensos.go.id laman resmi Kemensos.
Sebagai program reguler milik Kemensos, Bansos PKH memang dijadwalkan cair secara rutin tiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Periode pencairan itu jatuh di setiap bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Masyarakat yang terdaftar sebagai PM Bansos PKH dapat cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan tunai ini diharapapkan dapat meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran, mendorong perubahan perilaku dan kemandirian bagi PM Bansos PKH hingga mengurangi persentasi kemiskinan.
Adapun Kemensos telah menetapkan golongan beserta besaran bantuan yang diterima setiap individu. Dengan Bansos PKH setiap empat jiwa dalam satu keluarga yang memang memenuhi kualifikasi penerima berhak mendapat uang tunai Bansos PKH Kemensos.
Lantas, siapa sajakah golongan penerima manfaat Bansos PKH tersebut? Berikut daftarnya:
1. Ibu hamil:Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun, maksimal dua kali kehamilan
2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun, maksimal dua anak usia 0-6 tahun
3. Siswa SD/MI Sederajat: Rp 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu per tahun, anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
4. Siswa SMP/MTs Sederajat: Rp 375 ribu per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun, anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
5. Siswa SMA/MA Sederajat: Rp 500 ribu per tahap atau Rp 2 juta per tahun, anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
6. Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600 ribu atau Rp 2,4 juta per tahun, maksimal satu orang dalam keluarga
7. Penyandang disabilitas: Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun, penyandang disabilitas fisik maupun mental, maksimal satu orang dalam keluarga
Jika dalam keluarga penerima manfaat terdapat salah satu atau komponen di atas dan terdaftar di DTKS Kemensos, maka bisa mencairkan dan menerima transfer uang tunai via transfer dari Bank Himbara.
Rekening yang digunakan adalah rekening penerima usai ditetapkan sebagai PM Bansos PKH. Jika rekening pasif segera lakukan pembaharuan data agar dana Bansos PKH tersalurkan pada penerima.
Namun untuk sekarang, terkait tanggal pencairan PKH tahap 4 Oktober 2021 belum ada rilisan resmi dari Kemensos. Menilik acuan pencairan bulan-bulan sebelumnya, pencairan biasa dilakukan pada pertengahan bulan atau minggu ketiga bulan pencairan.
Untuk melihat informasi selengkapnya terkait penerima manfaat Bansos PKH, masyarakat bisa cek mandiri ke link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi; Kabupaten; Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom kosong tersedia;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Masukkan huruf kode CAPTCHA yang terteda di kolom kosong tersedia;
5. Jika huruf kode tidak terbaca atau kurang jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru (refresh);
6. Terakhir, klik tombol CARI.
Demikian cara cek penerima manfaat Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id yang dapat pencairan tahap 4 bulan Oktober 2021.***