BERITA DIY - Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos warga miskin atau rentan miskin bisa ajukan usulan penerima Bansos PKH. Bulan Oktober 2021 dijadwalkan Bansos PKH cair untuk tahap 4.
Tahap 4 sendiri jika sesuai jadwal pencairan akan dilakukan pada bulan Oktober ini usai tahap 1, 2, dan 3 telah disalurkan pada bulan Januari, April, dan Juli.
Seperti diketahui, Bansos PKH hanya cair kepada mereka yang namanya tercantum di situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos atau di cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan hadirnya fitur usulan di aplikasi Cek Bansos, kini masyarakat bisa dengan mudah mengusulkan daftar penerima baru Bansos PKH.
Selain mengajukan usulan penerima Bansos PKH, di aplikasi Cek Bansos Kemensos juga bisa untuk pendaftaran penerima Kartu Sembako atau BPNT, dan BST.
Sebelum mengusulkan diri sebagai penerima Bansos PKH, sebaiknya pengusul sudah memenuhi persyaratan berikut ini:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
- Tergolong warga terdampak Covid-19
Bansos PKH sendiri hanya diberikan kepada masyarakat dengan kriteria sebagai berikut:
1. Ibu hamil