BSU memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi agar nama Anda dinyatakan lolos BLT Subsidi Gaji. Kemnaker memutuskan untuk memperluas ke 34 provinsi setelah sebelumnya 28 provinsi.
Berikut syarat dan ketentuan terbaru dari Kemnaker mengenai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta:
- WNI dibuktikan dengan KTP
- Aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan atau bisa melebihi ketentuan asal sesuai UMK atau UMR wilayah tempatnya bekerja
- Berlaku untuk buruh di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi
2. Cek penerima BSU melalui link BPJS Ketenagakerjaan