Mohon Maaf, 8 Orang Ini Tidak Bisa Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BLT UMKM Disini

- 11 Oktober 2021, 20:32 WIB
8 orang ini tidak bisa dapat dan cairkan Banpres BPUM.
8 orang ini tidak bisa dapat dan cairkan Banpres BPUM. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

 

5. Terdaftar sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.

6. Bukan warga negara Indonesia atau WNI.

7. Orang yang tidak memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

 

8. UMKM yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Daftar UMKM Online 2021 Masih Bisa, Cek Eform BRI Tahap 3 untuk Dapat Bantuan BLT BPUM Oktober Pakai HP

Baca Juga: Kuota BPUM Tahap 3 Masih Banyak! Tak Perlu Cek Eform BRI dan Banpres BNI, BLT UMKM Auto Cair Cuma Pakai Ini

Untuk memastikannya lagi, Anda bisa mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di link Eform BRI atau Banpresbpum BNI. Adapun, link dan cara pengecekannya adalah:

  • Buka link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Itulah tadi informasi terkait 8 orang yang tidak bisa dapat dan mencairkan Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta serta link untuk cek penerima BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x