Mohon Maaf, 8 Orang Ini Tidak Bisa Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BLT UMKM Disini

- 11 Oktober 2021, 20:32 WIB
8 orang ini tidak bisa dapat dan cairkan Banpres BPUM.
8 orang ini tidak bisa dapat dan cairkan Banpres BPUM. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

Lebih lanjut, Kemenkop UKM menetapkan sebanyak tiga juta penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Penetapan dilakukan pada Juli, Agustus dan September, melalui penyaluran BPUM tahap II tahun 2021.

 

Meski begitu, pihak BRI dan BNI menyatakan masa pencairan BLT UMKM bisa hingga akhir tahun. Hal ini disebut sesuai dengan instruksi Kemekop UKM agar penerima BPUM leluasa dalam mencairkan bantuan.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Dapat Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Oktober hingga Desember 2021 di BRI

 

Adapun daftar 8 orang yang tidak bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI atau BNI:

1. Orang yang tidak terdaftar di Eform BRI atau Banpresbpum BNI dan tidak mendapatkan SMS pemberitahuan lolos menjadi penerima BPUM.

2. Orang yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link banpresbpum.id BNI maupun Eformbri.co.id BRI.

3. Orang yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

4. Orang yang sudah pernah mencairkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x