BERITA DIY - Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM diperpanjang sampai Desember 2021. Dengan demikian pada bulan Oktober 2021 ini masih disalurkan untuk pemilik usaha mikro. Pemilik UMKM jika penuhi syarat lolos dapat BPUM BRI Rp 1,2 Juta dan dapat dicairkan di bank BRI.
Tidak semua pemilik usaha mikro dapat menerima BPUM BRI Rp 1,2 Juta karena ada syarat tertentu untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM ini.
Sebagai informasi sebenarnya pada September 2021, BPUM BRI sudah selesai disalurkan. Namun Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pencairan diperpanjang hingga Desember 2021. Perpanjangan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Simak 5 Syarat Ini! Pelaku UMKM Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Bulan Oktober hingga Desember
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Dengan begitu, Anda masih bisa mencairkan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta di bank BRI terdekat. Sebelum mencairkan harusnya Anda pastikan terlebih dahulu apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Cara memastikannya sangat gampang yaitu dengan cek penerima BPUM BRI secara online di Eform BRI tahap 3.
Baca Juga: Gagal Lolos BPUM 2021, UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Lain, Simak Caranya di Sini
Anda hanya perlu masuk ke laman eform.bri.co.id lalu pilih BPUM untuk cek penerima BLT UMKM.
Untuk link langsungnya, Anda bisa langsung masukkan link eform.bri.co.id/bpum. Ketika sudah selesai loading Anda akan disuguhkan dengan kolom NIK KTP.
Masukkan NIK KTP Anda pada kolom tersebut dan ketikkan kode Captcha sesuai dengan yang diminta.
Terakhir klik Proses Inquiry. Jika NIK KTP Anda terdaftar, maka Anda berhak dapatkan BPUM UMKM RP 1,2 Juta.
Lalu apa saja syarat lolos BPUM UMKM Rp 1,2 Juta?
Yang pertama adalah Anda memenuhi syarat penerima BPUM BRI yaitu sebagai berikut:
Untuk syarat lolos NIK KTP Terdaftar di Eform BRI tahap 3 yaitu Anda harus memenuhi kriteria dan belum menerima BPUM pada tahap sebelumnya.
Ketika Anda sudah mendapatkan BPUM Rp 1,2 Juta pada tahap sebelumnya, NIK KTP Anda pasti tidak akan terdaftar.
Apalagi jika Anda sudah mencairkan bantuan ke bank BRI terdekat. Pengumuman NIK KTP Terdaftar di Eform BRI tahap 3 akan hilang.
Ketika Anda sudah memenuhi kriteria penerima BPUM namun NIK KTP tidak terdaftar, tetap tenang. Ada kemungkinan data Anda masih dalam proses.
Baca Juga: BLT UMKM PKL dan Warung, Apa Benar BPUM Cair Sampai Oktober? Berikut Penjelasannya
Jika Anda sudah menunggu namun tak kunjuk muncul dalam Eform BRI tahap 3, hubungi nomor berikut ini untuk mendapatkan kejelasan BPUM September 2021.
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM.***