- Pilih jadwal pencairan
Selain itu, juga dapat pilih jadwal pencairan BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI sesuai pilihan.
- Bawa berkas pencairan
Berkas yang harus dibawa yaitu KTP asli dan fotokopi, buku rekening dan ATM jika diperlukan atau jika rekening yang tercantum di sistem eform BRI sama dengan yang dimiliki saat ini, serta mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang nantinya akan disediakan Bank BRI.
Pelaku Usaha Mikro yang dinyatakan terdaftar jadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta diberikan waktu pencairan hingga lima bulan sejak dana BPUM masuk ke rekening.
Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto melalui laman resmi BRI, bri.co.id, bahwa pencairan BPUM 2021 diperpanjang hingga 5 bbulan, namun jika pelaku Usaha Mikro tidak segera melakukan pencairan maka bantuan UMKM Rp1,2 juta tersebut akan dikembalikan ke kas Negara.
Baca Juga: Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021
Itu berarti pelaku Usaha Mikro yang terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM pada bulan September lalu, masih dapat melakukan pencairan BPUM di bulan Oktober ini.***