Tak Dapat BLT UMKM? Tenang, Daftar BTPKLW Bantuan untuk PKL Senilai Rp1,2 Juta hingga Desember 2021

- 4 Oktober 2021, 12:05 WIB
ILUSTRASI - Syarat dan cara daftar BTPKLW bagi PKL dan pengusaha warung.
ILUSTRASI - Syarat dan cara daftar BTPKLW bagi PKL dan pengusaha warung. /UNSPLASH/bady

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Oktober 2021, Begini Cara Cek dan Cairkan Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: Apakah BLT UMKM Akan Berlanjut di 2022? Berikut Penjelasan dan Syarat Lengkap Dapat BPUM

Baca Juga: Cek BPUM di Eform BRI Tahap 3, Begini Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Oktober 2021 jika eKTP Tak Tercatat

Seperti diketahui, sebelum adanya bantuan terbaru ini pemerintah juga telah menyalurkan bantuan dalam program BLT UMKM. Bahkan penyaluran telah dilakukan sedari awal tahun hingga September 2021.

Pada tahap terakhir atau tahap 3 yang berlangsung pada Juli, Agustus, dan September sejumlah pelaku usaha telah menerima bantuan. Jumlah penerima tersebut mencapai jumlah yaitu 3 juta orang.

Demikianlah informasi mengenai BTPKLW yang rencananya akan disalurkan hingga bulan Desember 2021, bagi masyarakat yang belum dapat BLT UMKM dapat segera melakukan pendaftaran dan mendapatkan Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah