BERITA DIY - Kabar baik bagi UMKM yang belum sempat mencairkan BPUM tahap 3 sebab Kemenkop UKM memberikan kesempatan hingga bulan Desember 2021 mendatang.
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM tahap 3 dari bulan Juli, Agustus, dan September menyasar ke 3 juta penerima baru menyusul penberlakuan PPKM di sejumlah wilayah sejak awal Juli.
Sebelumnya, BPUM telah rampung didistribusikan kepada 9,8 juta UMKM. Sehingga, bantuan senilai Rp1,2 juta tersebut akan sampai kepada 12,8 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Perpanjangan masa pencairan bantuan diterangkan oleh Aestika Oryza Gunarto selaku Cooperate Sectretary BRI agar pedagang kecil bisa mengklaim BPUM hingga bulan Desember 2021 sesuai dengan perintah Kemenkop UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," jelas Aestika sebagaimana dikutip dari laman BRI, bri.co.id.
Perlu dicatat bahwa masa perpanjangan bukan menambah kuota penerima, melainkan hanya pencairan BLT UMKM di Bank BRI kepada perusahaan mikro yang telah ditetapkan lolos BPUM.
Baca Juga: Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021
Adapun masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui link resmi milik BRI, yaitu eform.bri.co.id. Publik hanya perlu menyiapkan KTP. Berikut langkah-langkahnya:
1. Ketik eform.bri.co.id/bpum pada Google (klik DI SINI)