Penyaluran BPUM Tak Selesai Sampai September 2021, Simak Cara Ambil Bantuan Lewat BRI

- 4 Oktober 2021, 09:00 WIB
ILUSTRASI - Cara ambil bantuan dengan reservasi online BRI bagi pelaku usaha penerima BPUM.
ILUSTRASI - Cara ambil bantuan dengan reservasi online BRI bagi pelaku usaha penerima BPUM. /PIXABAY/Raten Kauf

BERITA DIY - Proses penyaluran BPUM atau bantuan BLT UMKM tak berakhir sampai September 2021. Segera ketahui cara ambil bagi nasabah bank BRI.

Kabar baik bagi para pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM. Sebab proses penyaluran bantuan ini akan kembali dilanjutkan hingga akhir tahun 2021.

Kemenkop UKM sebagai penanggungjawab adanya bantuan dalam program BPUM ini memastikan bahwa proses penyaluran atau pencairan BLT UMKM ini akan terus disalurkan hingga bulan Desember 2021.

Baca Juga: Banpres BPUM Modal Usaha Rp1,2 Juta untuk Nasabah BRI Sampai Desember 2021? Cek di Link eform.bri.co.id

Meski demikian perpanjangan waktu penyaluran BPUM ini kemungkinan hanya berlaku bagi pelaku usaha yang menjadi nasabah bank BRI. Sebab kepastian tersebut dapat diketahui melalui penjelasan bank tersebut.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika yang dikutip dari laman bri.co.id.

Hal ini menandakan bahwa jika dihitung dari bulan pertama kali bantuan ini disalurkan, maka akan kembali disalurkan hingga pada bulan Desember 2021.

Baca Juga: Jangan Sedih Tak Lolos BPUM Tahap 3, Pelaku UMKM Bisa Dapat Uang Rp2,55 Juta, Simak Caranya di Sini

Sebelumnya penerima bantuan dalam program BPUM sendiri telah dipastikan jumlahnya oleh pemerintah. Pada tahap 3 ini bantuan ditargetkan akan diterima oleh 3 juta pelaku usaha yang telah terdaftar.

Jumlah tersebut terbagi dalam 3 bulan penyaluran pada tahap 3 pencairan BPUM kali ini. Pada bulan Juli 2021 telah diterima oleh 1,5 juta pelaku usaha, sedangkan pada bulan Agustus terhitung 1 juta pelaku usaha telah menerima.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x