BERITA DIY - Proses penyaluran BPUM atau bantuan BLT UMKM tak berakhir sampai September 2021. Segera ketahui cara ambil bagi nasabah bank BRI.
Kabar baik bagi para pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM. Sebab proses penyaluran bantuan ini akan kembali dilanjutkan hingga akhir tahun 2021.
Kemenkop UKM sebagai penanggungjawab adanya bantuan dalam program BPUM ini memastikan bahwa proses penyaluran atau pencairan BLT UMKM ini akan terus disalurkan hingga bulan Desember 2021.
Meski demikian perpanjangan waktu penyaluran BPUM ini kemungkinan hanya berlaku bagi pelaku usaha yang menjadi nasabah bank BRI. Sebab kepastian tersebut dapat diketahui melalui penjelasan bank tersebut.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika yang dikutip dari laman bri.co.id.
Hal ini menandakan bahwa jika dihitung dari bulan pertama kali bantuan ini disalurkan, maka akan kembali disalurkan hingga pada bulan Desember 2021.
Baca Juga: Jangan Sedih Tak Lolos BPUM Tahap 3, Pelaku UMKM Bisa Dapat Uang Rp2,55 Juta, Simak Caranya di Sini
Sebelumnya penerima bantuan dalam program BPUM sendiri telah dipastikan jumlahnya oleh pemerintah. Pada tahap 3 ini bantuan ditargetkan akan diterima oleh 3 juta pelaku usaha yang telah terdaftar.
Jumlah tersebut terbagi dalam 3 bulan penyaluran pada tahap 3 pencairan BPUM kali ini. Pada bulan Juli 2021 telah diterima oleh 1,5 juta pelaku usaha, sedangkan pada bulan Agustus terhitung 1 juta pelaku usaha telah menerima.