BPUM BRI September 2021 Berakhir, Ada BLT UMKM Baru Buka hingga Desember 2021, Simak Cara Daftarnya

- 1 Oktober 2021, 10:55 WIB
ILUSTRASI - Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM BRI September 2021 yang sudah berakhir. Ada bantuan baru yaitu BTPKLW, ini cara daftarnya
ILUSTRASI - Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM BRI September 2021 yang sudah berakhir. Ada bantuan baru yaitu BTPKLW, ini cara daftarnya /BERITA DIY/Irsa Ardia

Pada Senin, 20 September 2021 kemarin, Polres Metro Jakarta Pusat membantu menyalurkan dana BTPKLW untuk pedagang berskala mikro dan kecil yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Resmi Ditutup Hari Ini, 5 Jenis Usaha Ini Memang Tak Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta

Kepala Bagian Sumber Daya Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Widiastuti Chasanah, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, mengatakan, percepatan penyaluran BPUM tersebut dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing-masing.

"Persyaratannya sangat mudah, pedagang ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan," kata Widi dikutip dari Antara.  Kemudian, pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.

Polrestro Jakarta Pusat menargetkan bantuan dana BPUM dapat disalurkan kepada 4.500 PKL dan pedagang warung kecil hingga akhir Desember 2021.

Baca Juga: BPUM Terakhir Hari Ini! 5 Kriteria UMKM Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Cek Namamu di eform.bri.co.id atau Link Ini

Menurut Widi, bantuan dana dapat dibayarkan langsung secara tunai, sehingga pedagang tidak dibebankan oleh birokrasi.

"Apabila sampai Desember 2021 penyaluran bantuan untuk 4.500 pedagang tidak terpenuhi, maka dananya akan dikembalikan ke kas Negara," kata Widi.

Ada sebanyak 1.200 PKL dan warung kecil telah mendapatkan bantuan dana tunai tersebut, yakni sebanyak Rp1,2 juta per orang.

Sebelumnya, BTPKLW sudah disalurkan di Medan. Untuk penyaluran di daerahmu bisa bertanya ke kantor Polsek dekat rumahmu.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x