BERITA DIY - BPUM tahap 3 telah berakhir September. BLT UMKM senilai Rp1,2 juta tersebut ditargetkan mencapai ke 12,8 juta penerima sepanjang tahun 2021. Apakah bantuan bakal diperpanjang? Simak jawabannya di sini.
Kemenkop UKM melakukan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pencairan BPUM. Pada awal tahun, BLT UMKM sukses tersalur ke 9,8 juta pedagang kecil.
Sementara itu, PPKM yang diberlakukan sejak awal Juli lalu membuat BPUM diteruskan dalam tiga bulan, yaitu bulan Juli, Agustus hingga September dengan nilai bantuan yang sama yakni Rp1,2 juta per penerima.
Adapun kuota penerima BLT UMKM pada ketiga bulan tersebut adalah: Juli (1,5 juta orang), Agustus (1 juta orang), dan September (500 ribu orang). Sehingga total tambahan yang menerima uang Rp1,2 juta itu sebanyak 3 juta orang.
Dengan berakhirnya Banpres BPUM tahap 3 tahun 2021, akankah bulan selanjutnya atau tahun 2022 diperpanjang? Kemenkop UKM menjelaskan tentang pertanyaan yang kerap muncul dari para pedagang kecil tersebut.
Anggaran BLT UMKM tidak serta merta cair ke masyarakat, melainkan melalui beberapa proses dan mekanisme ketat agar bantuan berjalan dengan merata.
Kementerian Keuangan adalah instansi yang memutuskan apakah ada anggaran yang dialokasikan untuk BPUM. Jika diseutujui, maka Kemenkop UKM kembali menunjuk Diskop UKM wilayah dan Bank Himbara untuk membantu memperlancar distribusi bantuan.
"BPUM tahun depan (2022) menunggu keputusan dari Kemenkeu. Jika Kemenkeu meminta Kemenkop UKM lagi, kami akan siap, sebab masih banyak masyarakat yang berharap pada bantuan (BPUM) ini," kata Eddy Satria yang menjabat sebagai Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM saat konferensi pers virtual, Senin, 20 September 2021.