Tinggal 2 Hari Lagi, Cara Agar Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 Tak Masuk Daftar Blokir Dapat Rp 3,55 Juta

- 28 September 2021, 07:30 WIB
Cara agar tak masuk daftar blokir peserta Kartu Prakerja via login dashboard www.prakerja.go.id, terutama Gelombang 19 dan info jadwal Gelombang 22 untuk dapat bantuan Rp 3,55 juta dalam 4 bulan.
Cara agar tak masuk daftar blokir peserta Kartu Prakerja via login dashboard www.prakerja.go.id, terutama Gelombang 19 dan info jadwal Gelombang 22 untuk dapat bantuan Rp 3,55 juta dalam 4 bulan. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Terhitung mulai hari ini, 28 September 2021, peserta penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 punya waktu dua hari untuk membeli pelatihan pertama.

Jika para peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 tak membeli pelatihan pertama paling lambat 30 September 2021 pukul 23.59 WIB, mereka akan masuk daftar blokir dan tak mendapat bantuan insentif senilai total Rp 3,5 juta.

Pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja Gelombang 19 sendiri telah dibuka selama 30 hari sejak dinyatakan lolos seleksi, sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Pemerintah Bocorkan Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Buka: Tercepat Oktober 2021, 3 Kriteria yang Diprioritas

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 mendapat saldo bantuan uang digital sebesar Rp 1 juta sebagai biaya pelatihan di platform yang telah bekerja sama.

"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," tulis akun Instagram @Prakerja.go.id.

Peserta yang tak membeli pelatihan pertama pada Kartu Prakerja akan dicabut kepesertaannya dan dinyatakan masuk daftar blokir untuk seleksi gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Insentif Kartu Prakerja Cair Setelah Lakukan Hal-hal Ini, Berikut Jadwal Pencairannya

Namun, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan jika peserta yang masuk daftar blokir ini akan bisa mendaftar kembali di seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x