BERITA DIY – Melansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga 24 September 2021 Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta per pekerja sudah cair ke rekening 4,9 juta orang.
Pekerja yang dinyatakan menjadi penerima BSU Rp1 juta akan mendapatkan pesan resmi di SMS dari bank penyalur, atau jika cek online di web bsu.kemnaker.go.id akan dapat pesan bahwa Subsidi Upah sudah dalam tahap penyaluran.
- Cair ke 4,9 juta orang
Saat ini, penyaluran BSU Rp1 juta sudah menyentuh angka 4,9 juta orang dan pencairan sudah masuk ke tahap 5.
“Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per-24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000 (Rp4,9 triliun), yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol (pembukaan rekening kolektif),” terang Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, seperti dikutip dari kemnaker.go.id, Jumat, 24 September 2021 lalu.
- BSU tahap 5
Pihak Kemnaker menegaskan penyaluran BSU Rp1 juta untuk tahap 5 atau tahap akhir ini bisa selesai di bulan Oktober 2021.
Tahun 2021 ini, Kemnaker akan menyalurkan BSU Rp1 juta ke 8,7 juta rekening pekerja. Pada tahap 1 dan 2 penyaluran diprioritaskan kepada pekerja yang memiliki rekening Bank HIMBARA, sedangkan untuk tahap 3, 4, dan tahap 5 difokuskan kepada pekerja yang belum memiliki rekening bank HIMBARA untuk nantinya dibuatkan rekening secara kolektif atau burekol.
Guna pencairan tepat sasaran, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa BSU Rp1 juta ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” tegas Menaker Ida, 26 September 2021 lalu melansir dari kemnaker.go.id.