Rincian insentif Kartu Prakerja itu yakni bantuan pelatihan sebesar Rp2 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan bertahap yakni Rp600 ribu selama 4 bulan, serta dana insentif pengisian 3 survei dengan total Rp150 ribu.
Baca Juga: Ada Peluang Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Begini Keterangan dari PMO Kartu Prakerja
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI yang memenuhi kriteria di antaranya, 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Itulah tadi bocoran terkait kapan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22.***