BERITA DIY - Syarat pengajuan dan dokumen diterima jadi KPM BLT UMKM atau BPUM akan tersaji di akhir artikel. Penerima bisa mendapatkan Rp1,2 juta per orang.
BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memulihkan usaha mikro yang tentu saja mengalami penurunan omzet atau bahkan gulung tikar.
Untuk mendapatkan atau menjadi KPM BLT UMKM, simak langkah pengecekan status penerima yang tersaji di bawah ini:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor identitas NIK KTP;
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;
4. Kemudian klik Proses Inquiry; dan