Ini Syarat Pengajuan dan Dokumen Diterima Jadi KPM BLT UMKM atau BPUM, Dapat Rp1,2 Juta Per Orang

- 22 September 2021, 21:11 WIB
ILUSTRASI - Syarat pengajuan dan dokumen jadi KPM BLT UMKM.
ILUSTRASI - Syarat pengajuan dan dokumen jadi KPM BLT UMKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: BPUM PKL dan Warteg Cair Rp 1,2 Juta, Ini Syarat Daftar Penerima BLT UMKM per September 2021

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Apabila nama Anda tidak tercantum, artinya Anda bukan seorang KPM dan tak berhak menerima bantuan BPUM atau BLT UMKM.

Untuk menjadi penerima, Anda perlu memenuhi syarat-syarat pengajuan yang dapat disimak dalam daftar berikut:

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Lewat 2 Cara Ini, Jika Tidak Lolos Ini Peluang Dapat BLT UMKM pada Tahun 2022

Syarat Dokumen

1. Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;

2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;

3. Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;

Baca Juga: Sistem Baru Eform BRI Tahap 3 Tak Muncul Jika NIK KTP Tidak terdaftar BPUM BRI, Cek Solusi Link BLT UMKM Ini  

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x