Ini Syarat Pengajuan dan Dokumen Diterima Jadi KPM BLT UMKM atau BPUM, Dapat Rp1,2 Juta Per Orang

- 22 September 2021, 21:11 WIB
ILUSTRASI - Syarat pengajuan dan dokumen jadi KPM BLT UMKM.
ILUSTRASI - Syarat pengajuan dan dokumen jadi KPM BLT UMKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;

5. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta

6. Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Syarat Pengajuan

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Baca Juga: 8 Hari Lagi! BPUM PNM Mekaar Hanya Untuk yang Memenuhi Syarat Ini, Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Sini

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x