BERITA DIY - BLT UMKM sudah cair kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro (UKM) hingga September 2021 ini. Simak cara dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta melaui BNI dan BRI dan tanda lolos di eform BRI Tahap 3 dan banpresbpum.id.
Sebagaimana diketahui, Banpres BPUM 2021 ini merupakan salah satu program pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan uang tunai berupa BLT UMKM senilai Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro (UKM) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Bakal Terdaftar di Eform BRI dan Dapat BPUM BLT UMKM Rp 1,2 Juta karena Hal Berikut
Jumlah penerima Banpres BPUM 2021 ini ditargetkan mencapai 12,8 juta orang. Sehingga pada bulan ini yang belum dicairkan mencapai 100 ribu penerima lagi.
Dikutip dari ANTARA, ada beberapa perbedaaan antara BLT UMKM tahun lalu dengan Banpres BPUM 2021 ini, di antaranya sebagai berikut:
1. Usulan calon penerima BPUM berasal dari satu pintu yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
2. Dilakukan validasi data usulan calon penerima BPUM dengan data dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang bertujuan untuk memvalidasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data dari Sistem Informasi Kredit program (SIKP) untuk dilakukan validasi data dari penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).