Bagi karyawan yang dinyatakan telah memenuhi syarat atau calon penerima, maka tinggal menunggu dana hibah Rp1 juta sampai ke rekening.
Nasabah bank swasta diharapkan melapor ke perusahaan untuk diminta pembukaan rekening kolektif yang bekerja sama dengan Kemnaker jika dinyatakan sebagai calon penerima.
Demikianlah syarat karyawan gaji di atas Rp3,5 juta untuk tetap berhak menerima BSU yang saat ini akan sampai pada tahap 4 dan 5.***