Cek di Sini! NIK Terdaftar di Eform BPUM, Berikut 3 Langkah Cairkan BLT Usaha Mikro Rp1,2 Juta

- 21 September 2021, 17:43 WIB
ILUSTRASI: Setelah NIK KTP terdaftar di Eform BPUM (eform.bri.co.id), berikut langkah pencairan BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta ke Bank BRI.
ILUSTRASI: Setelah NIK KTP terdaftar di Eform BPUM (eform.bri.co.id), berikut langkah pencairan BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta ke Bank BRI. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY – Setelah cek Eform BPUM BRI (eform.bri.co.id) dan dinyatakan NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta, pelaku UMKM dapat melakukan tiga (3) langkah untuk cairkan BPUM.

Masyarakat dapat cek secara online daftar penerima BLT Usaha Mikro, salah satunya yaitu melalui Eform BPUM (eform.bri.co.id).

Eform BPUM merupakan sistem resmi dari Bank BRI untuk cek penerima cukup menggunakan NIK KTP dengan langkah yang cukup mudah.

Baca Juga: Cara Cairkan BPUM BRI September 2021 Jika Lolos di eform.bri.co.id, Masih Tak Terdaftar? Ini Alasan dan Solusi

Berikut langkah cek penerima BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta di Eform BPUM yang sebelumnya sudah melakukan pengajuan pendaftaran:

  1. Siapkan NIK KTP, 16 digit
  2. Buka Eform (eform.bri.co.id), pilih BPUM
  3. Masukkan NIK KTP di kolom Nomor KTP
  4. Masukkan kode acak
  5. Klik proses inquiry

Tunggu hingga sistem Eform BPUM menampilkan hasil lolos atau gagal. Latar hijau menyatakan bahwa NIK KTP terdaftar, namun latar merah akan menampilkan hasil bahwa pendaftar gagal dapat BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta.

Tahun 2021 ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 12,8 juta penerima BLT Usaha Mikro dengan penyaluran dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: 9 Kriteria 100 Ribu Penerima BPUM BRI dan BNI Tahap 3 September 2021, Klik Link Ini untuk Ambil BLT UMKM

Tahap 1 sudah cair sebanyak 100 persen kepada 9,8 juta orang, sedangkan tahap 2 sedang dalam proses pencairan.

Secara keseluruhan saat ini realisasi program BPUM dari Kemenkop UKM ini sudah mencapai 99,30 persen.

“Kemudian Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) realisasinya adalah Rp15,25 triliun untuk 12,71 juta pelaku Usaha Mikro atau 99,30 persen dari total anggaran,” terang Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin, 20 September 2021.

Masyarakat yang sudah melakukan pengajuan pendaftaran BLT Usaha Mikro dapat melakukan cek secara online tanpa datang ke Bank BRI untuk cek penerima.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Tahun 2022? Begini Cara Daftar BPUM Kadiskop UKM Setempat dan Berkas Penting untuk Eform

Setelah dinyatakan terdaftar, berikut langkah agar BPUM Rp1,2 juta dapat segera cair ke rekening penerima:

  • Ambil nomor antrean online

Pengambilan nomor antrean online juga dapat dilakukan melalui sistem Eform BPUM (eform.bri.co.id).

Setelah dinyatakan sebagai penerima, pelaku Usaha Mikro akan diminta untuk mengisi data sesuai KTP, pilihan Bank BRI untuk cairkan BLT, hingga tanggal pencairan.

Kemudian, simpan kode referensi yang muncul, bawa ke Bank BRI saat pencairan.

  • Siapkan berkas pencairan

Adapun berkas pencairan BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta yang harus dipersiapkan yaitu:

  1. KTP (asli dan fotokopi)
  2. Buku tabungan dan ATM (jika diperlukan)
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) disediakan pihak Bank BRI untuk diisi

Baca Juga: Modal HP dan NIK KTP, Cek 500 Ribu Penerima BPUM September 2021 untuk Nasabah BRI dan BNI yang Dapat BLT UMKMM

  • Datang ke Bank BRI

Kemudian mendatangi kantor Bank BRI yang telah dipilih sesuai jadwal dan waktu pencairan BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta

Berkas yang telah diserahkan oleh penerima ke Bank BRI akan diproses dan diverifikasi, kemudian penerima akan diberikan buku rekening sebagai tanda bukti bahwa BPUM Rp1,2 juta sudah cair ke rekening.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x