BERITA DIY – Setelah cek Eform BPUM BRI (eform.bri.co.id) dan dinyatakan NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta, pelaku UMKM dapat melakukan tiga (3) langkah untuk cairkan BPUM.
Masyarakat dapat cek secara online daftar penerima BLT Usaha Mikro, salah satunya yaitu melalui Eform BPUM (eform.bri.co.id).
Eform BPUM merupakan sistem resmi dari Bank BRI untuk cek penerima cukup menggunakan NIK KTP dengan langkah yang cukup mudah.
Berikut langkah cek penerima BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta di Eform BPUM yang sebelumnya sudah melakukan pengajuan pendaftaran:
- Siapkan NIK KTP, 16 digit
- Buka Eform (eform.bri.co.id), pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP di kolom Nomor KTP
- Masukkan kode acak
- Klik proses inquiry
Tunggu hingga sistem Eform BPUM menampilkan hasil lolos atau gagal. Latar hijau menyatakan bahwa NIK KTP terdaftar, namun latar merah akan menampilkan hasil bahwa pendaftar gagal dapat BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta.
Tahun 2021 ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 12,8 juta penerima BLT Usaha Mikro dengan penyaluran dilakukan secara bertahap.
Tahap 1 sudah cair sebanyak 100 persen kepada 9,8 juta orang, sedangkan tahap 2 sedang dalam proses pencairan.
Secara keseluruhan saat ini realisasi program BPUM dari Kemenkop UKM ini sudah mencapai 99,30 persen.
“Kemudian Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) realisasinya adalah Rp15,25 triliun untuk 12,71 juta pelaku Usaha Mikro atau 99,30 persen dari total anggaran,” terang Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin, 20 September 2021.
Masyarakat yang sudah melakukan pengajuan pendaftaran BLT Usaha Mikro dapat melakukan cek secara online tanpa datang ke Bank BRI untuk cek penerima.
Setelah dinyatakan terdaftar, berikut langkah agar BPUM Rp1,2 juta dapat segera cair ke rekening penerima:
- Ambil nomor antrean online
Pengambilan nomor antrean online juga dapat dilakukan melalui sistem Eform BPUM (eform.bri.co.id).
Setelah dinyatakan sebagai penerima, pelaku Usaha Mikro akan diminta untuk mengisi data sesuai KTP, pilihan Bank BRI untuk cairkan BLT, hingga tanggal pencairan.
Kemudian, simpan kode referensi yang muncul, bawa ke Bank BRI saat pencairan.
- Siapkan berkas pencairan
Adapun berkas pencairan BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta yang harus dipersiapkan yaitu:
- KTP (asli dan fotokopi)
- Buku tabungan dan ATM (jika diperlukan)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) disediakan pihak Bank BRI untuk diisi
- Datang ke Bank BRI
Kemudian mendatangi kantor Bank BRI yang telah dipilih sesuai jadwal dan waktu pencairan BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta
Berkas yang telah diserahkan oleh penerima ke Bank BRI akan diproses dan diverifikasi, kemudian penerima akan diberikan buku rekening sebagai tanda bukti bahwa BPUM Rp1,2 juta sudah cair ke rekening.***