Pernah Dapat BLT UMKM Tahap Sebelumnya, Bisa Dapat Lagi? Ketahui Cara Cairkan BPUM di BRI Tanpa Antre

- 21 September 2021, 07:00 WIB
Laman Eform BRI - Pernah dapat BLT UMKM tahap sebelumnya, apakah bisa dapat lagi? Ketahui cara cairkan BPUM di BRI tanpa antre di Eform.
Laman Eform BRI - Pernah dapat BLT UMKM tahap sebelumnya, apakah bisa dapat lagi? Ketahui cara cairkan BPUM di BRI tanpa antre di Eform. /Tangkap Layar/Eform BRI/

BERITA DIY - UMKM yang pernah dapat BPUM di tahap sebelumnya, apakah bisa dapat lagi? Jawabannya tentu saja tidak. Sebab BLT UMKM tahap 2 yang berlansung dari bulan JUli hingga September 2021 ini diperuntukkan kepada yang belum pernah mendapatkan BLT Rp1,2 juta.

Alasannya, Kemenkop UKM ingin agar BPUM dapat dirasakan oleh semua usaha mikro yang terdampak di masa pandemi Covid-19. Tujuan akhirnya supaya para UMKM dapat terus bertahan dan menggerakkan roda perekonomian.

Selain itu, terdapat syarat lain untuk menjadi penerima mendapatkan BPUM di bulan September 2021 ini, yaitu:

Baca Juga: Siapkan KTP! Cek Penerima BPUM PNM Mekaar Bukan di eform.bri.co.id/bpum, Melainkan di Link Berikut Ini

Baca Juga: NIK Tak Ada di Link Cek Penerima BPUM Eform BRI - BNI banpresbpum.id Tahap 3? Cairkan BLT UMKM Bawa Bukti Ini

Baca Juga: Bawa Ini! BPUM Tahap 3 2021 Cair Walau Tak Terdaftar di Eform BRI dan BNI, Masih Ada Kuota 100 Ribu BLT UMKM

- UMKM yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Terdaftar sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK

- Anggota Polri maupun prajurit TNI

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x