“Kemudian Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) realisasinya adalah Rp15,25 triliun untuk 12,71 juta pelaku Usaha Mikro atau 99,30 persen dari total anggaran,” terang Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin, 20 September 2021.
Masyarakat yang sudah melakukan pengajuan pendaftaran BLT Usaha Mikro dapat melakukan cek secara online tanpa datang ke Bank BRI untuk cek penerima.
Setelah dinyatakan terdaftar, berikut langkah agar BPUM Rp1,2 juta dapat segera cair ke rekening penerima:
- Ambil nomor antrean online
Pengambilan nomor antrean online juga dapat dilakukan melalui sistem Eform BPUM (eform.bri.co.id).
Setelah dinyatakan sebagai penerima, pelaku Usaha Mikro akan diminta untuk mengisi data sesuai KTP, pilihan Bank BRI untuk cairkan BLT, hingga tanggal pencairan.
Kemudian, simpan kode referensi yang muncul, bawa ke Bank BRI saat pencairan.
- Siapkan berkas pencairan
Adapun berkas pencairan BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta yang harus dipersiapkan yaitu:
- KTP (asli dan fotokopi)
- Buku tabungan dan ATM (jika diperlukan)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) disediakan pihak Bank BRI untuk diisi
- Datang ke Bank BRI
Kemudian mendatangi kantor Bank BRI yang telah dipilih sesuai jadwal dan waktu pencairan BLT Usaha Mikro Rp1,2 juta