Nantinya para penerima manfaat atau KPM juga dapat melakukan pengambilan bantuan melalui Kantor Pos Indonesia sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial sesuai domisili.
Dalam proses pengambilan bantuan tersebut, KPM harus menyertakan beberapa berkas seperti KTP, KK, dan surat undangan yang sebelumnya telah didapatkan dari RT/RW setempat.
Besaran bantuan yang didapatkan oleh KPM nantinya berupa dana sejumlah Rp600 ribu beserta beras 10kg yang dihasilkan dari kerjasama antara Kemensos dengan Bulog untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Demikianlah informasi soal BST Kemensos yang tak hanya cair melalui Kantor Pos Indonesia namun juga dapat dicairkan melalui berbagai rekening bank Himbara.***