BERITA DIY - Simak informasi tentang BSU tahap 4 dan 5 beserta tujuh golongan karyawan yang masuk daftar hitam penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tersebut. Para pekerja bisa login link BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat status penerima.
Pemerintah melalui Kemnaker kembali memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 kepada karyawan yang memenuhi syarat. Anggaran diberikan Rp500 ribu per bulan dengan hitungan dua bulan sekaligus, sehingga penerima dapat Rp1 juta.
Berbeda dengan BSU tahun 2020 yang menyaratkan maksimal upah Rp5 juta per bulan, bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Gaji tahun 2021 ini diberikan kepada buruh di bawah gaji Rp3,5 juta.
Lebih lanjut, Kemnaker menyalurkan BSU ke dalam berbagai tahap dari bulan Agustus. Hingga kini, bantuan telah sampai kepada 3,2 juta karyawan di 28 provinsi dalam tiga tahap.
Saat ini, proses pencairan BSU tahap 4 dan 5 tengah dilakukan. Namun, ada pekerja yang dipastikan tidak dapat bantuan BSU, meliputi:
1. Bukan WNI
2. Tidak terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
3. Tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
4. Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta (pengecualian bagi buruh di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dengan UMK/UMP lebih dari Rp3,5 juta)
5. Bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan
6. Bukan karyawan pada sektor terdampak pandemi, seperti industri batang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa
7. Telah menerima Kartu Prakerja
Sementara itu, masyarakat bisa melakukan monitoring status penerima melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan yang disediakan oleh pemerintah.
Tak perlu repot, pengecekan hanya bermodal KTP dan HP untuk bisa login di link. Berikut tahapannya.
- Akses Google dan ketik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (klik DI SINI)
- Gulir sampai pada tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU
- Ketik NIK sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Input Tanggal Lahir
- Centang pada kotak di sebelah tulisan "I'm not a robot"
- Pilih "Lanjutkan"
Tampilan layar akan menunjukkan notifikasi apakah masyarakat dikategorikan sebagai penerima bantuan BSU atau justru tidak terdaftar.
Selain itu, cek penerima juga dapat dilakukan melalui login akun di laman resmi kemnaker.go.id.
Apabila dinyatakan sebagai penerima, nantinya Kemnaker akan mentransfer ke rekening karyawan pada Bank Himbara (BNI, BTN, Mandiri, dan BRI).
Nasabah bank swasta tetap bisa dapat BLT Subsidi Gaji selama memenuhi syarat. Kemnaker akan membukakan burekol (pembukaan rekening kolektif). Segera hubungi divisi HRD perusahaan.
Demikianlah tujuh golongan yang tidak akan dapat BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 beserta cara login di link BSU BPJS Ketenagakerjaan.***