BERITA DIY - Berikut disampaikan informasi BPUM September yang akan berakhir dalam hitungan hari beserta enam langkah yang harus dilakukan agar dapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta. Adapun bantuan ini cair kepada 500 ribu penerima baru.
BPUM tahap 2 versi Kemenkop UKM akan berakhir bulan ini setelah sebelumnya BPUM sukses direalisasi bulan Juli dan Agustus. Sebanyak 3 juta pelaku usaha akan menerima BLT UMKM sepanjang tahap ini.
Adapun 9,8 juta UMKM telah menerima uang Rp1,2 juta pada BPUM tahap sebelumnya. Sehingga, target penerima BLT UMKM sepanjang 2021 adalah 12,8 juta orang.
Pada awal bulan September, Diskop UKM telah membuka pendaftaran pengajuan BPUM kepada perusahaan mikro di wilayahnya.
Kini, calon penerima BLT UMKM bisa melakukan enam langkah berikut agar dapat uang Rp1,2 juta untuk meringankan kerugian akibat pandemi.
1. Pastikan memenuhi syarat
Seperti diketahui bahwa BPUM ini terbatas diberikan kepada pelaku usaha mikro yang benar-benar terdampak oleh wabah virus corona. Sehingga, ada beberapa syarat yang ditentukan, di antaranya:
- Pelaku usaha mikro berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan KTP
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
- Melampirkan NIK/SKU/IUMK sebagai bukti kemepilikan usaha
- Diutamakan yang telah mendaftar di Diskop UKM wilayah
2. Cek penerima melalui link BNI
Link pertama bisa diakses melalui situs BNI yang menjadi fasilitas UMKM untuk mengetahui status penerima BPUM
- Siapkan KTP
- Ketik banpresbpum.id di peramban Google atau klik DI SINI
- Masukkan 16 digit KTP pada kolom yang tersedia
- Klik "CARI"
Akan ada pemberitahuan apakah NIK pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM senilai Rp1,2 juta. Jika gagal lolos, maka UMKM bisa coba mengakses melalui link Eform BRI.
3. Cek penerima melalui link Eform BRI
Selain link Banpres BPUM BNI, masyarakat juga bisa mengakses Eform BRI untuk memperoleh informasi terkait status BLT UMKM.
- Siapkan KTP
- Masuk ke situs eform.bri.co.id
- Gulir ke bawah, hingga menemukan menu "BPUM" (klik DI SINI)
- Input NIK
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
Apabila dinyatakan sebagai penerima, perusahaan mikro akan dialihkan pada menu Reservasi Online yang bisa disimak di bawah ini.
4. Daftar nomor antrean melalui fitur Reservasi Online (khusus link Eform BRI)
Menu reservasi online ini memudahkan masyarakat untuk mengambil nomor antrean tanpa perlu mengantre lama di bank.
Anda perlu menyiapkan kertas dan pulpen atau pastikan HP telah ada layanan screenshoot/tangkap layar untuk mencatat kode reservasi yang hanya muncul satu kali.
Pelaku usaha bisa memilih KCB Bank BRI terdekat beserta tanggal pencairan yang diingunkan. Jika menu tanggal tidak bisa dipilih, itu artinya kuota sudah penuh. Segera ajukan di hari lain yang masih tersedia.
Baca Juga: Kumpulan Orang yang Tak Diberi BLT UMKM, Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di Eform BRI dan Link BNI
5. Siapkan dokumen untuk pencairan
Apabila telah menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka masyarakat harus menyiapkan beberapa dokumen yang menjadi syarat pencairan.
- KTP
- KK
- NIB/IUMK/SKU
- Kartu ATM dan Buku Tabungan
- Catatan atau screenchoot kode reservasi online (khusus Eform BRI)
Siapkan pula fotokopi dari masing-masing dokumen di atas untuk persiapan. Lalu, ikuti langkah selanjutnya.
6. Datangi Bank BRI atau BNI untuk pencairan
Jika dokumen sudah lengkap dan siap, maka calon penerima BPUM bisa langsung mendatangi Bank BRI atau BNI terdekat.
Adapun khusus pengakses Eform BRI, harus sesuai dengan tanggal dan KCB yang telah dipilih pada saat melakukan reservasi online.
Jangan lupa membawa dokumen persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan saat mengambil uang Rp1,2 juta di bank.
Demikianlah enam langkah yang harus dilakukan jika pelaku usaha ingin dapat BPUM atau BLT UMKM yang segera berakhir bulan September.***