BERITA DIY – Bank BNI menyalurkan Banpres BPUM kepada 2,1 juta pelaku usaha. Cek link banpresbpum.id dan cari tahu apakah kamu salah satunya yang dapat bantuan Rp1,2 juta atau tidak.
Pemerintah menyalurkan BPUM tahap yang kedua kepada 3 juta orang pelaku usaha melalui bank BRI dan bank BNI. Penyaluran bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang ini telah dimulai sejak bulan Juli 2021 lalu.
Bank BNI sebagai salah satu pihak yang dipercaya untuk menyalurkan BPUM mendapat kuota sebanyak 2,1 juta orang. Hal ini juga diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) BNI, Royke Tumilaar
“BNI dipercaya oleh Kemenkop UKM untuk menyalurkan Banpres BPUM bagi pelaku usaha di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta per orang. Penerima bantuan ditunjuk oleh Kemenkop UKM dengan jumlah 2,1 juta orang,” katanya seperti dilansir Antara, 30 Juli 2021.
Banpres BPUM tahap 2 sendiri disalurkan dalam tiga periode berbeda. Yakni periode bulan Juli dengan 1,5 juta penerima, bulan Agustus dengan 1 juta penerima dan periode September dengan 500 ribu penerima.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta akan disalurkan kepada pelaku usaha yang ditunjuk oleh Kemenkop UKM karena memenuhi sejumlah syarat sebagai penerima Banpres BPUM.
Berikut syarat penerima Banpres BPUM yang wajib dipenuhi: