Tak Lolos BPUM September, Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Lain, Simak Infonya di Sini!

- 19 September 2021, 07:10 WIB
ILUSTRASI - Simak bantuan lain senilai Rp3,55 juta yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha mikto  jika gagal lolos BPUM atau BLT UMKM bulan September.
ILUSTRASI - Simak bantuan lain senilai Rp3,55 juta yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha mikto jika gagal lolos BPUM atau BLT UMKM bulan September. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Simak info jika pelaku usaha mikro tak dapat BPUM bulan September 2021. Tak perlu pupus harapan, sebab pemerintah masih memberikan kesempatan bagi UMKM yang terdampak pandemi untuk dapat bantuan lain senilai Rp3,55 juta.

BPUM bulan September menyisakan kuota paling sedikit dari Juli dan Agustus. Pasalnya bulan ini, Kemenkop UKM hanya mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut kepada 500 ribu penerima.

Sehingga, kesempatan pelaku usaha semakin menipis untuk dapat Banpres BPUM. Tetapi, terdapat bantuan lain yang salah satu syaratnya adalah pemilik UMKM. Ketahui detailnya di sini.

Baca Juga: BUKAN Eform BRI Tahap 3! Cek Banpres BPUM PNM Mekaar BNI di Sini, BLT UMKM September 2021 Tinggal 100 Ribu

Ada beberapa alasan mengapa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, di antaranya tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM. Bagi yang belum mengetahui, berikut golongan UMKM yang akan dapat BPUM:

- Anda adalah WNI dan memiliki usaha mikro

- Anda tak terdaftar sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima KUR

- Belum menerima BPUM di tahun 2021

- Diutamakan yang telah mengajukan daftar BPUM di Diskop UKM wilayah

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x