BERITA DIY - Simak info jika pelaku usaha mikro tak dapat BPUM bulan September 2021. Tak perlu pupus harapan, sebab pemerintah masih memberikan kesempatan bagi UMKM yang terdampak pandemi untuk dapat bantuan lain senilai Rp3,55 juta.
BPUM bulan September menyisakan kuota paling sedikit dari Juli dan Agustus. Pasalnya bulan ini, Kemenkop UKM hanya mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut kepada 500 ribu penerima.
Sehingga, kesempatan pelaku usaha semakin menipis untuk dapat Banpres BPUM. Tetapi, terdapat bantuan lain yang salah satu syaratnya adalah pemilik UMKM. Ketahui detailnya di sini.
Ada beberapa alasan mengapa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, di antaranya tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM. Bagi yang belum mengetahui, berikut golongan UMKM yang akan dapat BPUM:
- Anda adalah WNI dan memiliki usaha mikro
- Anda tak terdaftar sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
- Belum menerima BPUM di tahun 2021
- Diutamakan yang telah mengajukan daftar BPUM di Diskop UKM wilayah