Tak Terdaftar Penerima BST Kemensos? Ini Cara Pakai Fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos Lengkap

- 17 September 2021, 09:25 WIB
ILUSTRASI - Ini cara menggunakan fitur Usul Sanggah aplikasi Cek Bansos BST Kemensos.
ILUSTRASI - Ini cara menggunakan fitur Usul Sanggah aplikasi Cek Bansos BST Kemensos. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima atau belum dapat BST Kemensos dapat menggunakan salah satu fitur pada aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan.

Kementerian Sosial atau Kemensos sebagai penyelenggara BST secara resmi telah meluncurkan fitur terbaru pada aplikasi Cek Bansos. Peluncuran tersebut dilakukan pada akhir bulan Agustus 2021.

Pada fitur yang diberi nama 'Usul Sanggah' tersebut para masyarakat atau KPM dapat menggunakannya sebagai cara menjadi penerima bantuan dalam program BST Kemensos.

Baca Juga: BST Kemensos Cair Lewat Kantor Pos Indonesia, Siapkan 3 Syarat Untuk Ambil Bantuan Rp1 Juta dan Beras 10 Kg

Sebelumnya untuk memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST Kemensos telah meluncurkan sebuah aplikasi. Aplikasi yang dapat diunduh dan digunakan oleh KPM tersebut adalah 'Cek Bansos'.

Meski demikian pihak Kemensos sendiri menyatakan bahwa aplikasi Cek Bansos yang telah diresmikannya itu belum dapat digunakan di seluruh perangkat. Melainkan baru dapat digunakan untuk perangkat Android saja.

Dengan menggunakan fitur maupun aplikasi tersebut, Kemensos berharap dapat memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST yang akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: 5 Kriteria Untuk Dapat BST Kemensos, Nama Tak Terdaftar Sebagai Penerima? Lakukan Hal Ini

Berikut merupakan cara menggunakan fitur Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos bagi calon penerima bantuan BST Kemensos seperti dikutip dalam laman resmi Kemensos:

1. Masyarakat atau KPM dapat melakukan unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store yang terdapat dalam Play Store.

2. Jika sudah maka buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP untuk melengkapi identitas yang diminta.

3. Kemudian masyarakat dapat memilih menu Usul Sanggah yang telah disediakan.

4. Dalam menu tersebut, masyarakat dapat mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan.

5. Masukkan data yang diminta dalam menu tersebut.

6. Setelah itu pilih bantuan yang akan dipilih seperti BST Kemensos.

7. Nantinya masyarakat akan mendapatkan pesan melalui SMS jika setelah verifikasi berhak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: BST Kemensos Cair Melalui 4 Bank Ini, Segera Cek Penerima Melalui Laman Resmi Kemensos dan Aplikasi

Lebih lanjut proses penyaluran BST Kemensos rencananya akan kembali dilanjutkan pada bulan September 2021. Proses pencairan ini rencananya terus dilakukan hingga memenuhi target masyarakat atau KPM yang menerima bantuan.

Mengingat sebelumnya Kemensos sendiri telah menetapkan jumlah total target penerima bantuan yang mencapai jumlah 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Namun hingga kini jumlah penerima yang baru menerima bantuan mencapai 9,8 juta KPM.

Sehingga proses penyaluran akan terus dimaksimalkan dan terus berkoordinasi dengan dinas sosial setempat agar bantuan dapat segera dicairkan bagi KPM yang telah terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Cek penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id Untuk Dapat BST Kemensos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

Nantinya masyarakat atau KPM dapat mengambil sejumlah bantuan tersebut melalui Kantor Pos Indonesia. Selain itu sejumlah dana akan langsung dikirimkan melalui rekening para penerima bantuan.

Jumlah dana yang diberikan bahkan mencapai Rp600 ribu per KPM, sedangkan bantuan lain yang diberikan yaitu beras 10 kg hasil kerjasama dengan Bulog.

Demikianlah informasi seputar BST Kemensos yang kembali dilanjutkan penyalurannya pada September 2021, serta cara menggunakan fitur Usul Sanggah dalam aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x