Selengkapnya, simak syarat penerima bansos sembako BPNT:
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Tergolong warga terdampak Covid-19.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh di Play Store atau App Store secara gratis oleh masyarakat. Pembuatan akun aplikasi dapat dilakukan dengan login melalui email untuk mengakses menu aplikasi.
Masyarakat yang diterima menjadi KPM bansos sembako BPNT akan masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) dan berikutnya akan mendapatkan kartu sembako untuk menerima bantuan.***