BERITA DIY – BSU Subsidi Gaji Rp1 juta baru cair ke 3,4 juta orang. Pekerja yang belum jadi penerima BLT dapat segera lakukan dua (2) hal berikut ini.
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Presiden (setkab.go.id) data per 10 September 2021, Bantuan Subsidi Upah / Gaji (BSU) baru cair ke 3,4 juta pekerja dari target penerima di tahun ini yaitu 8,7 juta orang.
BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tersebut memang diketahui sudah cair hingga tahap 4 kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
BSU Subsidi Gaji untuk pekerja ini cair melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pekerja yang berada di Aceh.
Adapun daftar empat bank Himbara yang menerima pencairan BLT Subsidi Gaji pekerja yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Sedangkan bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat sesuai Permenaker namun tidak memiliki bank Himbara, akan dilakukan Burekol atau Pembukaan Rekening Baru secara Kolektif oleh Kemnaker agar bisa jadi penerima BSU Subsidi Gaji.
Seperti yang baru – baru ini dilakukan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di PT Perusahaan Industri Ceres, Bandung dilakukan Burekol dengan rekening bank Mandiri untuk menyalurkan BLT Subsidi Gaji pekerja.
“Saya baru saha menyaksikan pekerja di perusahaan PT Ceres ini yang menerima Bantuan Subsidi Upah. Tadi saya melihat langsung dan sudah dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk kategori penyaluran dengan Burekol,” jelas Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker, Jumat, 10 September 2021.
Penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 lalu diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki rekening bank Himbara, namun untuk tahap 3, 4, dan 5 ini akan cair bagi penerima yang belum memiliki bank Himbara.
BLT ini memang disalurkan secara bertahap ke rekening pekerja penerima manfaat, yaitu mulai dari tahap 1 hingga tahap 5.
Menaker Ida Fauziyah menerangkan pencairan BSU Subsidi Gaji paling cepat dilakukan hingga akhir September 2021 dan paling lambat Oktober 2021 mendatang.
Maka dari itu, bagi pekerja yang belum mendapatkan BSU hingga saat ini, pihak Kemnaker menghimbau untuk tetap bersabar.
“Kami menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ini berdasarkan aturan dengan menerapkan prinsip kehati – hatian agar tepat sasaran. Jadi mohon bersabar ya, Rekanaker,” ungkap pihak Kemnaker melalui laman Instagram resmi @kemnaker, 14 September 2021.
Sedangkan bagi pekerja yang belum menjadi penerima BSU Subsidi Gaji berikut 2 hal yang dapat dilakukan:
- Cek Link Bansos Pemerintah
Pastikan kamu bukan penerima bansos lain dari pemerintah agar dapat BSU Subsidi Gaji, seperti PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja.
Lakukan pengecekan melalui link masing – masing untuk mengetahui apakah NIK KTP milikmu terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah atau bukan.
- PKH, cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id
- BPUM, cek penerima salah satunya di link eform.bri.co.id
- Kartu Prakerja, cek penerima di link prakerja.go.id
- Cek bsu.kemnaker.go.id
Cek status penerima BSU milikmu di link bsu.kemnaker.go.id. Login menggunakan akun yang kamu miliki, jika belum memiliki akun, klik Daftar.
Terdapat tiga notifikasi yang akan muncul, mulai dari calon penerima, ditetapkan sebagai penerima, dan penyaluran.
Jika kamu sudah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, maka pekerja hanya tinggal menunggu penyaluran BSU Rp1 juta.***