1. WNI (Warga Negara Indonesia) dibuktikan dengan adanya KTP.
2. Punya unit usaha atau UMKM yang telah berdiri minimal 4 tahun.
3. Usia peserta WMM minimal 18 tahun hingga 35 tahun per 1 Juli 2021.
4. Punya omzet usaha rata-rata gabungan selama 4 tahun minimal sebesar Rp 1 miliar.
5. Lokasi badan usaha atau kantor pusat badan usaha calon peserta berada di wilayah Indonesia.
6. Bisnis yang legal. Unit usaha yang didaftarkan bukan merupakan usaha yang dilarang atau melawan hukum Negara Republik Indonesia.
7. Tidak aktif di kompetisi lain. Usaha atau inovasi teknologi yang didaftarkan tidak sedang didaftarkan pada kompetisi lain di saat yang bersamaan kecuali kompetisi Mandiri Group.
8. Peserta yang dapat mendaftar Program WMM adalah pemilik bisnis/penemu/inovator, bukan pemegang izin franchise atau bukan pegawai yang ada di level senior manajemen dalam suatu badan usaha.