BERITA DIY - Hari ini, 13 September 2021 adalah batas waktu terakhir BLT UMKM daftar online di sejumlah Dinas Koperasi dan UKM setempat yang telah mengumumkan link Banpres BPUM 2021.
Nantinya setelah mendaftar BLT UMKM secara online, Anda bisa cek penerima di eform BRI eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.
Untuk diketahui, daftar online BLT UMKM ini dilakukan untuk memenuhi kuota 500 ribu pelaku mikro untuk mendapat Banpres BPUM senilai Rp1,2 juta per orang.
Beberapa Dinas Koperasi dan UKM di kota-kota seperti Yogyakarta, Jakarta, Depok, Semarang dan Solo sekitarnya membuka daftar online BLT UMKM.
Pendaftaran NIK baru bagi penerima BLT UMKM ini telah dibuka sejak awal September dan kini akan ditutup pada 13 September 2021.
Bagi UMKM yang sesuai syarat penerima BLT UMKM, silahkan untuk mendaftar untuk mendapat BLT UMKM 2021.
Baca Juga: 3 Penyebab UMKM Tak Lolos BPUM Eform BRI Tahap 3, Ketahui Solusi Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Berdasar peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, syarat penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut: