BERITA DIY - Pelaku UMKM yang NIK KTP-nya tidak lolos di Eform masih bisa dapat BLT UMKM Tahap 2. Ketahui 3 penyebab NIK KTP tidak lolos menjadi penerima BPUM, serta solusi dapat BLT Rp 1,2 juta.
Sebagai informasi, masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan BPUM atau BLT UMKM meski pencairan sudah dilakukan Pemerintah sejak bulan Juli, kemudian Agustus, dan kini September. NIK KTP mereka ternyata tak lolos saat cek di Eform BRI. Hal itu dapat terjadi karena beberapa penyebab.
Pada bulan September, kuota penerima BLT UMKM sebesar 500 ribu UMKM. Belum ada informasi lebih lanjut apakah penyaluran BPUM akan diteruskan setelah bulan September.
Berikut ini penyebab NIK KTP tidak lolos menjadi penerima BPUM Eform BRI tahap 3:
1. Pelaku usaha mikro sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga tentu tidak bisa mendapatkan lagi BPUM di periode atau tahap ini.
2. UMKM belum pernah mendaftar program Banpres BPUM,
3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU.