BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) berakhir hari ini untuk wilayah DKI Jakarta. Berikut ciri-ciri lolos BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cara Cek Penerima banpresbpum.id Mekaar dan BPUM BRI tahap 3.
Seperti yang sudah diumumkan oleh Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dinasppkukm bahwa pendaftaran BPUM dibuka hingga 13 September 2021.
Saat berita ini ditayangkan pendaftaran BPUM 2021 Provinsi DKI Jakarta sudah ditutup karena sistem pendaftaran ditutup pada pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: 3 Penyebab UMKM Tak Lolos BPUM Eform BRI Tahap 3, Ketahui Solusi Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
1. Sistem pendaftaran dibuka (on) mulai pukul: 08.00 WIB s/d 15.00 WIB
2. Sistem pendaftaran ditutup (off) untuk penarikan data pukul : 15.00 WIB s/d 08.00 WIB
Bagi yang sudah daftar BPUM September 2021 ini, Anda tinggal menunggu apakah data anda terverifikasi dan sesuai syarat dan kriteria penerima BPUM atau tidak.
Apa saja syarat dan kriteria penerima BPUM September 2021 ini, berikut syarat dan kriteria lengkapnya:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD
3. Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak
Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)
4. Pelaku Usaha Mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda)
5. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha
Jika Anda memenuhi syarat dan kriteria penerima BPUM di atas, kemungkinan besar Anda akan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta.
Lalu bagaimana cara cek penerima BPUM September 2021?
Link untuk cek penerima BPUM sebenarnya ada dua, yaitu Eform BRI Tahap 3 eform.bri.co.id dan banpresbpum.id PNM Mekaar BNI.
Namun pada pendaftaran BPUM Provinsi DKI Jakarta cek penerimanya melalui eform.bri.co.id milik BRI.
Berkut Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Bagi penerima BPUM PNM Mekaar BNI, Anda bisa cek penerima melalui banpresbpum.id milik bank BNI.
Caranya sama, Anda hanya perlu menyiapkan nomor eKTP atau NIK KTP yang sudah didaftarkan sebagai penerima BPUM.
1. Buka laman banpresbpum.id melalui perangkat HP atau Laptop yang terhubung koneksi internet.
2. Masukan NIK KTP
3. Klik Cari
Baca Juga: BPUM Rp 1,2 Juta Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 melalui link BNI Cuma Pakai NIK
Itulah cara cek penerima BPUM September 2021 melalui eform.bri.co.id maupun banresbpum.id milik BNI.
Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima di salah satu link di atas maka Anda mendapatkan ciri-ciri lolos BPUM UMKM dan dapat bantuan sebesar Rp 1,2 Juta.
Ciri-ciri lainnya yaitu Anda mendapatkan SMS yang memberitahukan bahwa Anda lolos BPUM 2021.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP."
Jika Anda menerima SMS seperti yang disebutkan di atas pastikan kebenarannya di kantor bank BRI terdekat.***