Laman resmi yang dapat digunakan untuk cek penerima bantuan BPUM bagi BRI adalah https://eform.bri.co.id/bpum. Sedangkan bagi BNI dapat melakukan pengecekan melalui https://banpresbpum.id/.
Nantinya para pelaku usaha yang telah terdaftar dalam penerima BPUM akan mendapatkan sejumlah bantuan. Jumlah bantuan yang akan didapatkan mencapai Rp1,2 juta per pelaku usaha.
Demikianlah 5 hal yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran online bantuan BPUM yang akan segera ditutup.***