Yang kemudian penerima fasilitas KUR Super Mikro ini diperluas untuk alumni peserta Kartu Prakerja.
Adapun batas maksimum kredit yang bisa diajukan mencapai Rp 10 juta per penerima KUR. Dan punya kisaran suku bunga pada besaran 3 persen per tahun.
Adapun cara dapat KUR SUper Mikro adalah dengan memenuhi syarat, antara lain:
1. Usaha merupakan yang dijalani oleh alumni dengan skala mikro.
2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi. Artinya diperbolehkan untuk usaha dengan durasi singkat.
3. Belum pernah sebagai menerima KUR.
Baca Juga: Gagal Lolos BLT BSU atau Kartu Prakerja? Ini Cara Cek NIK KTP Online untuk Ketahui Dapat Bantuan Apa
Setelah memenuhi syarat, untuk pengajuan KUR Super Mikro di Bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri) Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga bank swasta, Anda harus membawa berkas sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.