1. Mahasiswa perlu mencari info soal BLT UKT ini kepada Wakil Rektor yang membidangi keuangan dan UKT.
2. Setelah mendapat cara daftar, daftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing.
3. Nantinya, pihak universitas akan memberikan sebuah berkas yang dijadikan syarat untuk mendapatkan BLT UKT.
4. Kemudian pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan mahasiswa yang bersangkutan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek.
5. Jika sudah disetujui, maka nantinya bantuan BLT UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Selain mendapat bantuan subsidi UKT, mahasiswa baik PTN dan PTS juga memperoleh kuota internet gratis dari Kemendikbud hingga 15 GB per bulan.
Pencairan kuota internet berbarengan dengan BLT UKT yang disalurkan pula pada September 2021. Untuk mendapatkannya, mahasiswa wajib memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:
- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif ataupun sedang menuntaskan gelar ganda.
- Memiliki nomor handphone (HP) yang aktif.
- Memiliki dan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester ganjil ini berjalan.
Selain untuk mahasiswa, kuota internet gratis dari Kemendikbud ini juga menyasar dosen, guru dan siswa.