BERITA DIY - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan akan adanya bantuan subsidi uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa sampai Rp 2,4 juta.
Sebelumnya, pada Rabu 3 Agustus 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memastikan jika subsidi UKT akan menyasar 310.508 mahasiswa di tahun ajaran baru 2021-2022.
"Sasarannya adalah 310.508 mahasiswa dengan UKT yang dibayarkan Rp 2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers secara daring, dikutip pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Adapun subsidi UKT untuk mahasiswa yang secara ekonomi keluarga rentan karena akibat pandemi Covid-19. Dan, hanya mahasiswa aktif yang dapat memeroleh bantuan.
Cara dapatkan bantuan subsidi UKT mahasiswa 2021
Berikut cara mendapatkan bantuan subsidi UKT mahasiswa hingga Rp 2,4 juta:
1. Mahasiswa mendaftarkan diri ke perguruan tinggi atau universitas masing-masing.