Cara Dapat Subsidi UKT Rp 2,4 Juta Bantuan Kemendikbud Ristek, 2 Golongan Mahasiswa Ini Tak Berhak Terima

- 5 Agustus 2021, 08:00 WIB
ILUSTRASI - Mahasiswa aktif segera daftarkan diri untuk menerima bantuan subsidi UKT hingga Rp 2,4 juta di masing-masing universitas atau perguruan tinggi.
ILUSTRASI - Mahasiswa aktif segera daftarkan diri untuk menerima bantuan subsidi UKT hingga Rp 2,4 juta di masing-masing universitas atau perguruan tinggi. /Instagram.com/@ugm.yogyakarta

BERITA DIY - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan akan adanya bantuan subsidi uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa sampai Rp 2,4 juta.

Sebelumnya, pada Rabu 3 Agustus 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memastikan jika subsidi UKT akan menyasar 310.508 mahasiswa di tahun ajaran baru 2021-2022.

"Sasarannya adalah 310.508 mahasiswa dengan UKT yang dibayarkan Rp 2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers secara daring, dikutip pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Bantuan Beasiswa KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno: Link dan Cara Daftar bagi Anak Pedagang SMP, SMA dan Mahasiswa

Baca Juga: Diperpanjang! Cara Daftar Ulang dan Cek Kuota Internet Kemendikbud Pelajar Pengajar: Telkomsel, Indosat, XL

Adapun subsidi UKT untuk mahasiswa yang secara ekonomi keluarga rentan karena akibat pandemi Covid-19. Dan, hanya mahasiswa aktif yang dapat memeroleh bantuan.

Cara dapatkan bantuan subsidi UKT mahasiswa 2021

Berikut cara mendapatkan bantuan subsidi UKT mahasiswa hingga Rp 2,4 juta:

1. Mahasiswa mendaftarkan diri ke perguruan tinggi atau universitas masing-masing.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x