Bantuan Uang Kuliah untuk Mahasiswa PTN dan PTS BLT UKT Rp2,4 Juta Cair September 2021, Ini Syarat Dapatnya

- 11 September 2021, 09:24 WIB
Poster skema bantuan Uang Kuliah Tunggal tangkap layar kanal Youtube KEMENDIKBUD RI.
Poster skema bantuan Uang Kuliah Tunggal tangkap layar kanal Youtube KEMENDIKBUD RI. /Youtube.com/ KEMENDIKBUD RI

BERTIA DIY - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan beri subsidi uang kuliah tunggal atau BLT UKT Rp2,4 juta untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 mulai bulan September 2021 ini.

Sasaran BLT UKT ini merupakan mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) dan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).

Anggaran yang disiapkan dari Kemdikbudristek untuk menunjang biaya UKT mahasiswa mencapai Rp 2 triliun untuk 419.605 mahasiswa.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UKT Rp2,4 Juta dan Syarat agar Bantuan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Cair September 2021

Bantuan BLT UKT diberikan sesuai besaran UKT atau at cost dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Selisih UKT setelah mendapat subsidi menjadi kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

Adapun subsidi uang kuliah tunggal atau BLT UKT ini hanya menyasar kepada mahasiswa PTN maupun PTS yang memenuhi kriteria:

1. Mahasiswa yang aktif kuliah

2. Bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi

3. Kondisi keuangannya memerlukan bantuan BLT  UKT pada semester ganjil tahun 2021

Bagi mahasiswa yang sudah memenuhi syarat di atas, bisa daftarkan diri sebagai calon penerima bantuan BLT  UKT Mahasiswa.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x