Cara Mendapatkan BLT UKT Kemendikbud Cair Rp 2,4 Juta September 2021 untuk Mahasiswa PTN dan PTS

- 12 September 2021, 13:36 WIB
ILUSTRASI - Mahasiswa untuk cara mendapatkan BLT UKT atau subsidi UKT Kemendikbud Ristek dan info soal bantuan kuota internet gratis 15 GB.
ILUSTRASI - Mahasiswa untuk cara mendapatkan BLT UKT atau subsidi UKT Kemendikbud Ristek dan info soal bantuan kuota internet gratis 15 GB. /PIXABAY/Leo_Fontes

BERITA DIY - Bantuan subsidi uang kuliah tunggal atau subsidi UKT senilai Rp 2,4 juta dijadwalkan cair pada September 2021 oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mahasiswa seluruh perguruan tinggi. Begini cara mendapatkan BLT UKT.

Baik mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang sesuai kriteria atau syarat untuk mendapat BLT UKT, yang telah dianggarakan oleh Kemendikbud Ristek sebanyak Rp 2 triliun.

Dari total bantuan di atas, seluruhnya akan disalurkan sebagai BLT UKT atau subsidi UKT kepada 419.605 mahasiswa yang sesuai ketentuan.

Baca Juga: Mekanisme Cara Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta Kemendikbudristek September 2021, Mahasiswa Wajib Tahu Syaratnya

Adapun bantuan uang kuliah untuk mahasiswa ini diberikan hanya dengan batas maksimal besaran UKT Rp 2,4 juta.

Misal ada selisih UKT setelah mendapat BLT UKT, itu akan menjadi kebijakan dari perguruan tinggi atau universitas terkait.

Adapun subsidi uang kuliah tunggal atau BLT UKT ini hanya menyasar pada mahasiswa PTN maupun PTS yang memenuhi kriteria sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Dapat Subsidi UKT Rp 2,4 Juta Bantuan Kemendikbud Ristek, 2 Golongan Mahasiswa Ini Tak Berhak Terima

  • Sebagai mahasiswa yang aktif kuliah.
  • Bukan sebagai penerima KIP Kuliah/beasiswa Bidikmisi.
  • Kondisi keuangan memerlukan bantuan BLT UKT pada semester ganjil tahun 2021 dengan dibuktikan oleh surat keterangan dari Kantor Desa/Kelurahan (bisa berbeda pada tiap-tiap universitas.

Setelah mahasiswa sesuai dengan ketentuan di atas, begini cara mendapatkan BLT UKT Kemendikbud Ristek:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x