BERITA DIY - Ketahui penyebab pekerja tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 3, tahap 4, dan tahap 5, serta solusi jika itu terjadi.
Kemnaker telah menyalurkan BSU Rp 1 juta tahap 1, 2, dan 3 kepada total 3,2 juta pekerja yang terdaftar sebagai penerima. Saat ini proses penyaluran BLT subsidi gaji tengah memasuki tahap 4 dan tahap 5. Meski sudah berlangsung tiga tahap, ternyata masih banyak pekerja yang tidak terdaftar sebagai penerima.
Banyak pekerja yang mengeluhkan bahwa kondisinya sulit, namun tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Berikut ini penyebab pekerja tidak terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji tahap 1, 2, 3, maupun tahap 4 dan tahap 5 jika nanti dibuka:
1. Tidak memenuhi syarat
Pekerja memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
2. Data belum masuk
Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subisid gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
3. Rekening tidak valid
Penyebab gagalnya BSU Rp 1 juta ditransfer yakni rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Namun tak perlu khawatir, Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif.
4. Terdaftar sebagai penerima bansos lain
Seperti diketahui salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah tidak sedang menjadi penerima bantuan lain seperti BST, PKH, dan Bansos sembako BPNT.
Lantas bagaimana solusi pekerja yang memenuhi persyaratan namun belum dapat BSU?
Jika pekerja dirasa memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di:
Website : bpjsketenagakerjaan.go.id
Telepon : 175
WhatsApp: 081380070175
Selain itu, para pekerja juga dianjurkan senantiasa mengupdate informasi seputar BSU melalui akun sosial media resmi Kemnaker.
Berikut ini sosial media resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):
1. Instagram: @kemnaker
2. Twitter: @KemnakerRI
3. www.kemnaker.go.id
Penyaluran BSU sendiri sudah dilakukan dalam dua tahap sepanjang bulan Juli sampai Agustus. Nantinya, BLT subsidi gaji direncanakan akan disalurkan sampai tahap 5.
Nantinya, BSU akan dicairkan dengan cara ditransfer ke rekening bank Himbara (BTN, BNI, BRI, Mandiri, BTN) penerima.
Pekerja yang belum mengetahui statusnya apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak, dapat cara cek penerima BSU melalui cara berikut ini:
a. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
c. Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Bagi peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:
1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"
Hingga saat ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU Rp 1 juta dalam tiga tahap dan mencapai total 3,2 juta karyawan penerima. Penyaluran dilakukan cara ditransfer ke rekening penerima.
Itulah penyebab pekerja tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 3, tahap 4, dan tahap 5, serta solusi jika itu terjadi.***