Caranya adalah dengan menghubungi bagian HRD perusahaan yang nantinya Kemnaker akan membukakan rekening kolektif.
"Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja," sebagaimana dikutip dari laman kemnaker.go.id.
Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan cek status penerima dapat melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau daftar/login aku Kemnaker (kemnaker.go.id).***