- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
- Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan
Namun bagi pekerja yang berada di wilayah dengan UMK di atas Rp3,3 juta per bulan, maka syarat maksimal gaji per bulan menjadi UMK tersebut dan dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh. Misal, jika UMK Rp4.788.532 maka dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
- Sektor prioritas
Pekerja bekerja di sektor industri, barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdangan dan jasa, namun tidak termasuk pendidikan dan kesehatan.
- Tidak termasuk penerima bantuan pemerintah lain
Dilansir dari laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja yang bisa lolos validasi BPJS Ketenagakerjaan yaitu tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.***