3 Syarat Pekerja yang Jadi Prioritas BLT Subsidi Gaji, Simak Mekanisme Penyaluran BSU hingga Bantuan Cair

- 4 September 2021, 07:15 WIB
ILUSTRASI - 3 syarat jadi prioritas penerima dan mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji.
ILUSTRASI - 3 syarat jadi prioritas penerima dan mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

2. Para pekerja yang jadi prioritas penerima BSU belum termasuk sebagai penerima bantuan PKH.

3. Pekerja yang menjadi prioritas penerima BLT Subsidi Gaji bukan merupakan penerima dari bantuan BPUM.

Harapannya dengan adanya prioritas yang diberikan ini membuat bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini dapat benar-benar disalurkan secara tepat sasaran dan menyasar ke pekerja atau karyawan yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara, Pekerja Masih Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta: Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

Lebih lanjut, untuk memantau proses penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji ini, Anda harus mengetahui mekanisme atau tahapan penyaluran bantuan BSU tersebut.

Dalam mekanisme yang telah ditetapkan, terdapat beberapa tahapan yang dilakukan hingga akhirnya bantuan diterima oleh pekerja, berikut merupakan mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji:

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan.

3. BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Kemnaker.

4. Proses penyaluran bantuan yang dilakukan oleh penyalur.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x