Berkaca pada gelombang sebelumnya, adapun syarat menjadi peserta Kartu Prakerja yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia lebih dari 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak tecatat di DTKS Kemensos.
- Bukan penerima BSU subsidi gaji dan BPUM atau BLT UMKM.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
2. Isi Data Diri dan Nomor Dengan Benar
Isi data diri serta nomor Handphone dengan lengkap dan benar seperti NIK, KK, Nomor HP aktif, swafoto KTP. Jika Anda peserta yang gagal pada gelombang sebelumnya dan mendapatkan koreksi alasan kegegalan Anda, segera perbaiki untuk pendaftaran gelombang berikutnya.
3. Mengerjakan tes online dengan maksimal
Sukses melengkapi data diri, kini peserta diharuskan untuk mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.
Adapun peserta harus menjawab beberapa bertanyaan pilihan ganda dalam waktu 25 menit. Siapkan coret-coretan dan pastikan koneksi internet stabil serta pilih tempat yang kondusif dan nyaman.
4. Buat Surat Pernyataan
Jika Anda telah beberapa kali gagal pada pendaftaran Kartu Prakerja, Anda dapat membuat surat pernyataan membutuhkan program pelatihan Kartu Prakerja dan mengirimnya ke email Kartu Prakerja dengan menyertakan bukti berapa kali Anda gagal lolos Kartu Prakerja.