Pastikan Anda memenuhi syarat penerima BPUM seperti:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
- Bukan ASN/PNS
- Bukan anggota TNI/POLRI,
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR dari bank
4. Dialihkan menjadi penerima BPUM di bulan selanjutnya (September)
Penyaluran masih tersisa untuk bulan September sebanyak 500 ribu kuota.
Penyaluran BLT UMKM hanya dilakukan oleh dua bank Himbara yakni BRI dan BNI. Informasi lengkap mengenai BPUM dapat dilihat di sosial media Kementerian Koperasi dan UKM atau website kemenkopukm.go.id.
Itulah informasi mengenai BPUM Eform BRI Tahap 3 masih akan cair di bulan September ini, dan cara cek daftar penerima BPUM di link eform.bri.co.id.***