1. Lakukan registrasi dengan memasukkan data Anda seperti, Nomor KK, NIK pada KTP, Swafoto dengan menggunakan KTP, dan email.
2. Kemudian klik menu 'Cek Bansos'.
3. Lalu masukkan data pada kolom yang tersedia mulai dari alamat sesuai domisili hingga nama lengkap sesuai KTP.
4. Kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda sudah masuk sebagai penerima BST Kemensos tersebut.
Lebih lanjut, bagi yang belum menerima BST Kemensos pada bulan Agustus 2021 tak perlu khawatir, sebab pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan itu pada bulan September 2021.
Sebab pemerintah sendiri telah menargetkan 10 juta penerima BST Kemensos ini, hingga kini baru beberapa KPM dari yang telah ditargetkan yang sudah menerima bantuan tersebut.
Sehingga sampai saat ini penyaluran BST Kemensos terus digenjot di berbagai daerah sesuai dengan domisili dari penerima bantuan ini.
Nantinya para penerima BST ini akan mendapatkan sejumlah bantuan mulai dari nominal uang hingga sembako. Nominal uang yang akan didapatkan mencapai jumlah Rp600 ribu, sedangkan sembako yang diberikan adalah beras 10 kg.