- Masukkan kode verifikasi (Eform BRI)
- Klik Proses Inquiry (Eform BRI) atau Cari (BPUM BNI)
Apabila pelaku usaha lolos sebagai penerima BPUM, maka bisa mencairkan ke Bank BRI atau BNI dengan membawa dokumen KTP, KK, SKU atau NIB, Buku Tabungan, ATM, dan Kode Reservasi Online (khusus bagi penerima dari Eform BRI).
Kendati demikian, jika masyarakat tetap dinyatakan gagal sebagai penerima BPUM tahap 3, mungkin saja terdapat 10 alasan yang tidak memenuhi syarat BLT UMKM, yaitu:
1. Bukan pemilik usaha mikro
2. Sedang menerima KUR
3. Tidak memiliki SKU atau NIB
4. Bukan WNI meskipun memiliki usaha di Indonesia
5. Merupakan Anggota ASN