BLT UMKM Lanjut 2022? Cara Daftar Online dan Cek Banpres BPUM Eform BRI Tahap 3 Bulan September 2021

- 31 Agustus 2021, 10:20 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengInfokan BLT UMKM untuk tahun 2022. Serta cara daftar online dan cek sebagai penerima BPUM atau tidak di Eform BRI tahap 3.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengInfokan BLT UMKM untuk tahun 2022. Serta cara daftar online dan cek sebagai penerima BPUM atau tidak di Eform BRI tahap 3. /Tangkap layar kemenkopukm.go.id

Lengkapi semua syarat dan berkas pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan UKM tersebut dan tunggu pengumumannya melalui SMS atau bisa cek melalui Eform BRI tahap 3 berikut ini:

Baca Juga: BLT UMKM Agustus 2021 Segera Berakhir Besok, Lakukan Ambil Nomor Antrean Reservasi Online BPUM Lewat Link Ini

Untuk rekening BRI bisa cek di link eform.bri.co.id/bpum. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi, klik Proses Inquiry, lalu akan muncul notifikasi dapat bantuan BLT UMKM atau tidak.

Pun juga bisa melalui Banpres BNI yakni ke banpresbpum.id. Masukkan NIK KTP dan klik Cari. Nanti akan ada notifikasi menjadi penerima BLT UMKM bulan September 2021.

Untuk pencairan bantuan BLT UMKM atau BPUM September 2021, sejumlah berkas perlu untuk dibawa ke bank BRI atau BNI terdekat. Yakni, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: BLT UMKM Sisa 1 Hari Lagi! Pastikan Namamu Lolos BPUM di Link Eform dan Banpres Untuk Cairkan Rp 1,2 Juta

  • Buku tabungan,
  • Kartu ATM dan identitas diri (KTP dan KK),
  • Surat Pernyataan Keabsahan Penerima (Sudah dipersiapkan oleh BNI ataupun BRI),
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Untuk download SPTJM, dan surat kuasa untuk pencairan bantuan BPUM bisa KLIK DI SINI.

Baca Juga: Tinggal Besok BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke Sejuta Orang, Cek Penerima BPUM dan Cara Ambil Uang di Eform BRI

Demikian info lanjutan BLT UMKM untuk tahun 2022, cara daftar online dan cek sebagai penerima BPUM atau tidak di Eform BRI tahap 3.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x